DESA KROSOK

Desa Krosok adalah salah satu desa di Kecamatan Sendang. Desa ini berlokasi di dataran tinggi dengan 424.945 hektar. Pusat pemerintahan Desa Krosok berada di RT 02 RW 02 yang menempati lahan seluas 1.250 meter persegi.

Jumlah penduduk Desa Krosok sebanyak 3.891 jiwa yang tersebar di 6 dusun, 13 RW, 30 RT.

Sejarah

Sebuah kerajaan kecil pasti terdapat orang-orang yang sakti manrdaguna. Begitu pula di daerah-daerah yang jauh dari kerajaan juga banyak warga yang juga sakti namun tidak bisa menjadikan dirinya sebagai pejabat kerajaan dikarenakan kasta mereka yang berbeda.

Di daerah Ponorogo seorang lelaki perkasa bersama seorang wanita mengembara ke wilayah timur kemudian mereka bersinggah di wilayah ujung paling barat desa. Di situlah mereka menetap dan berumah tangga hingga mempunyai anak cucu.

Si pengembara tersebut bernama Gede Jondrono. Sampai sekarang beliau masih menyambangi anak cucunya dengan menjelma sebagai macan loreng dengan tubuh yang besar.

Di daerah tersebut Gede Jondrono menamakan Dusun Gendingan. Nama gendingan diambil dari kata nggending yang artinya merancang. Kemudian dari garis keturunannya ada yang bermukim di sebelah utara tempat Gede Jondrono dan menjadi kelompok perumahan yang diberi nama Dusun Karangtengah.

Di sebelah timur Dusun Karangtengah tumbuh sebatang pohon miri dengan batang yang besar dan berbuah banyak yang membuatnya banyak orang berdatangan ke pohon tersebut. Karena ramai dikunjungi orang kemudian diberi nama Dusun Krosok yang berasal dari kata Mrosok.

Karena lokasinya berada di tengah dusun lainnya, akhirnya daerah tersebut diberi nama Desa Krosok dan dipimpin oleh seorang wanita bernama Mbah Dremo. Saat ini makam beliau berada di dekat sungai besar dan menjadi tempat pemakaman umum desa Krosok.

Wilayah Desa

0
Dusun
0
Rukun warga
0
Rukun tetangga
Wilayah Dusun
Batas Wilayah

Visi & Misi

Terciptanya tata kelola desa yang baik guna mewujudkan Desa Krosok yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai norma dalam masyarakat guna mewujudkan masyarakat yang aman dan sejahtera.
  1. Mewujudkan masyarakat desa dapat mengenyam pendidikan formal maupun informal.
  2. Mewujudkan kehidupan masyarakat desa yang semakin baik.
  3. Meningkatkan tugas pokok dan fungsi Pemerintah Desa.
  4. Meningkatkan kesehatan masyarakat.
  5. Mewujudkan rasa keadilan masyarakat dalam kerangka pelayanan masyarakat yang lebih baik.
  6. Mewujudkan pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang dapat dirasakan oleh masyarakat desa tanpa memandang kepentingan politik, SARA dan antar golongan.
  7. Meningkatkan peran dan fungsi kelembagaan masyarakat.

Perangkat Desa

Aparat desa Tulungagung periode 2016-2022

SUSANTO

KEPALA DESA

DARYANTO

SEKERTARIS DESA

Ingin tahu statistik desa?

Semua data statistik tentang desa